Beberapa
pengertian “kurikulum”, yakni : (a) kurikulum adalah pendidikan yang harus
ditempuh oleh siswa dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh ijazah, (b)
Kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk
memperoleh pengetahuan, (c) Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang
disediakan untuk membelajarkan siswa, (d) Kurikulum merupakan serangkaian
pengalaman belajar, (e) Dalam Undang-Undang tahun No. 2 Tahun 1989 dikemukakan
bahwa, “Kurikulum” adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar-mengajar.
Landasan
pengembangan kurikulum terdiri dari : (a) Filsafat pendidikan yang mengandung
nilai-nilai dan cita-cita masyarakat tentang manusia yang ideal dan merupakan
sumber tujuan pendidikan, (b) Lingkungan merupakan suatu ekosistem yang
maliputi lingkungan manusiawi, lingkungan sosio-kultural, lingkungan biologis,
dan lingkungan geografis, (c) Kebutuhan pembangunan tersirat dalam tujuan
pembangunan nasional, yakni pembangunan ekonomi dalam upaya mewujudkan
masyarakat yang sejahtera, adil dan merata, mandiri, maju dan tangguh, (d) Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif,
dengan pembinaan sumberdaya manusia tertuju pada peningkatan produktivitas,
efisiensi dan efektivitas.
Kurikulum
mempunyai komponen-komponen, yaitu : (a) Tujuan kurikulum yang bersumber pada
tujuan pendidikan nasional, (b) Materi kurikulum adalah isi kurikulum berupa
bahan kajian dan pelajaran, (c) Metode atau cara yang digunakan untuk
menyampaikan materi pelajaran, (d) Organisasi kurikulum, yang terdiri dari mata
pelajaran terpisah, mata pelajaran berkorelasi, bidang studi/pengajaran,
program yang berpusat pada anak (core
program dan eclectic program),
(e) Evaluasi kuirkulum.
Pengembangan
kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip yaitu : (a) berorientasi pada tujuan, (b)
relevansi dengan kebutuhan, (c) efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan,
(d) fleksibilitas, (e) berkesinambungan,(f) keterpaduan, (g) bermutu.
Pembuatan
keputusan dalam pembinaan kurikulum bukan saja menjadi tanggung jawab para
perencana kurikulum, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab para guru di
sekolah. Para perencana kurikulum perlu
membuat keputusan yang tepat, rasional, dan sistematis. Pembuatan keputusan itu
tidak dapat dibuat secara acak-acakan, melainkan harus berdasarkan informasi
dan data yang obyektif. Untuk itu terlebih dahulu perlu diadakan evaluasi yang
obyektif terhadap kurikulum yang yang berlaku. Evaluasi memegang peranan yang
penting dalam membuat keputusan-keputusan kurikuler, sehingga dapat diketahui
hasil-hasil kurikulum yang telah dilaksanakan, apakah kelemahan dan kekuatannya
dan selanjutnya dapat dipikirkan mengenai perbaikan-perbaikan yang diperlukan
(Thorndika dan Hagen, 1977).
Demikian pula
guru harus mampu membuat aneka macam keputusan dalam pembinaan kurikulum. Pada
dasarnya betapapun baiknya kurikulum, berhasil atau tidaknya akan sangat
bergantung kepada tindakan-tindakan guru di sekolah dalam melaksanakan
kurikulum itu. Dalam hubungan, ini banyak ahli telah menyarankan tentang cara
sistematik. Leslie J. Chamberlin (1977), mengemukakan bahwa tujuan membuat
keputusan yang baik adalah
§
The
decision reached should be partinent
§
Workable
§
Appropriate
in terms of time, and
§
In term of
the authority of the individuals concerned.
Selanjutnya,
Chamberlin menyarankan suatu pendekatan sistem dalam pembuatan keputusan
melalui prosedur sebagai berikut :
- Identify true
problem (the cause, not a symptom).
Requirement : know the goals involved
- Assemble know
fact and/or additional informan.
Requirement : know the research techniques
involved, computer capability interaction analysis interview, force field
analysis questionaire, sociometric analysis.
- Propose
possible solutions.
Requirement : understand optimal vs
appropriate decision.
- Select trial
solutions.
Requirement : understand domination,
compromise, and integration of ideas.
- Plan action
required to implement trial solutions.
Requirement : maximum team involvement
- Action trial
solution.
Requirement : good communication a “must”
- Evaluation.
Requirement : know the objective sought. May
require return to third or even first step.
Kriteria-kriteria
kurikulum dapat digunakan dalam dua fungsi, yakni untuk merencanakan kurikulum
pendidikan guru dan untuk menilai kurikulum pendidikan guru. Jika
kriteria-kriteria itu digunakan untuk merencanakan kurikulum, maka dapat
dianggap sebagai petunjuk-petunjuk elementer, yang merupakan patokan dalam
tersusun komponen-komponen kurikulum yang diperlukan. Dalam konteks ini penulis
mengasumsikan pengertian dalam arti yang luas. Kurikulum meliputi komponen-komponen,
yaitu tujuan pendidikan, tujuan instruksional, alat dan metode instruksional,
pemilihan dan pembimbingan siswa materi program, evaluasi dan staf pelaksanaan
kurikulum. Semua komponen itu tampaknya harus dipertimbangkan dalam penyusunan
kurikulum secara keseluruhan. Dapat diduga bahwa rumusan yang dianut oleh
penulis sejalan dengan pengertian bahwa Curriculum
entire school program and all the people involved in it (Donald F. Cay,
1996). Kriteria-kriteria yang diperlukan harus lengkap, fungsional dan harus
pula menyinggung faktor-faktor pengaruh masalah politik, pengaruh sosial
ekonomi, serta pengaruh nilai dan kultural dalam perencanaan kurikulum
pendidikan guru. Dan hal ini sejalan dengan pandangan yang menyatakan :
....by the term “curriculum” this over all
rational for the educational programme of the institution and these general
features of curriculum change and development, all though much of what is said
about curriculum development in this sense will, of course, be of relevance to
the problems of developments within individual subject areas. (A.V. Kelly,
1977).
Selain itu
perlu disinggung pula kriteria proses belajar. kriteria itu perlu dibahas
secara khusus dan bertalian erat dengan kriteria pemilihan dan pembimbingan
siswa. Umumnya komponen proses belajar memegang peranan yang sangat penting
dalam pembinaan kurikulum. Kurikulum yang disusun seharusnya banyak
memperhatikan proses belajar siswa, dalam arti apakah kurikulum itu relevan
dengan tingkat perkembangan dan tingkat kemampuan belajar siswa. Sebagai
contoh, apakah kurikulum itu menuntut terjadinya inquire learning atau
expository learning (Bery K. Bayer, 1971), yang menuntut belajar aktif atau
belajar pasif. Dalam berbagai teori belajar banyak kita temukan prinsip-prinsip
seperti : meaningful learning, rote
learning, readiness, enforcement, motivation, dan sebagainya; yang semuanya
bertalian erat dengan pandangan mengenai “siapakah anak itu?” apakah anak
dipandang sebagai manusia pasif yang reaktif, atau sebagai manusia aktif atau
sebagai manusia interaktif, pandangan tersebut terkenal dengan pendekatan active-passive approach (M.B. Bigger and
Maurice P. Hunt, 1969).
Jika
kriteria-kriteria kurikulum telah terumuskan dan kita gunakan untuk menilai
kurikulum maka kiranya akan lebih cepat, karena kriteria itu memuat tentang
perincian hal-hal yang perlu dinilai dan sekaligus bagaimana cara menilainya.
Uraian yang singkat dan jelas lebih memudahkan seorang evaluator kurikulum
melakukan tugasnya. Dalam konteks ini kita perlu berhati-hati, sebab dalam
menilai kurikulum pendidikan guru, kita tidak cukup menilai setiap komponen
secara terlepas-lepas, seolah-olah antara satu komponen dengan komponen lainnya
tidak ada hubungannya. Para penilai kurikulum
sudah tentu harus menyadari, bahwa penilaian kurikulum dilakukan baik terhadap
unsur-unsurnya maupun terhadap keseluruhannya dan hubungan unsur-unsur oleh
kalangan pendidikan yang menggunakan pendekatan sistem sebagaimana dikemukakan
berikut ini :
These four evaluations strategies can be
summarized as follows :
- Need and
feasibility evaluation consists of defining the environment where change
is to accur, the unment needs, problem underlyng those need, and
opportunities for change.
- Input
evaluation consits of identifying and assessing relevant capabilities, strategies
which may be appropriate for achieving specific objectives.
- Process
evaluation consists for detecting or predicting defects in the procedural
design or its implementastion during the implementation stages.
- Product
evaluatin consists of determining
the effectiveness of the project after ithas run full cycle by measuring
and interpreting outcome as they are related to need and feasibility and
process.
(G.G. Tankard,
1974)
Aspek lain
yang perlu juga dipertanyakan ialah apa peranan guru dalam hubungannya dengan
pembinaan kurikulum atau dalam hubungannya dengan pembuatan kurikulum
pendidikan guru. Dengan asumsi bahwa guru (lembaga pendidikan guru) bertugas
melaksanakan pengajaran yang sebaik-baiknya, maka dalam pada itu guru juga
bertanggung jawab melaksanakan, membina, dan mengembangkan kurikulum
sekolahnya. Guru yang baik antara lain harus mampu membuat program belajar
mengajar yang baik serta menilai dan melakukan pengayaan terhadap materi
kurikulum yang telah digariskan. Diasumsikan bahwa guru yang baik adalah guru yang mampu menciptakan
pengajaran yang baik. Pengajaran yang baik ialah pengajaran yang berhasil
melalui proses pengajaran yang efektif. Kendatipun banyak teori yang
mengemukakan tentang “guru yang baik” yang barangkali pula mempunyai sudut
pandangan sendiri-sendiri, namun tidak ada salahnya kita ungkapkan pandangan
James Raths et al. 1967 tentang masalah tersebut. Mereka mengemukakan bahwa
“guru yang baik” adalah guru yang mampu melaksanakan fungsi-fungsi sebagai
berikut :
1. Explaining, informing, showing how.
2. Initiating, directing, administrating.
3. Unifying the group.
4. Giving security.
5. clarifying attitude beliefs, problems.
6. diagnosing learning problems.
7. making curriculum materials.
|
8. evaluating, recording, reporting.
9. enriching community activities.
10. organizing and arranging classroom.
11. participating in school activities.
12. participating in professional and civil
life.
|
Kendatipun
seluruh fungsi tersebut bertalian erat dengan pelaksanaan dan pengembangan
kurikulum, namun sesuai dengan fungsi ketujuh, maka setiap guru harus mampu
melaksanakan pengayaan terhadap materi kurikulum sesuai dengan masyarakat
setempat dan kebutuhan belajar siswa dalam kelas bersangkutan.
Sumber:
Aika, Aruna. 2016. Pendidikan di Indonesia. Gresik: AikaBuku.
0 komentar