Pendahuluan
Evaluasi adalah suatu proses yang sangat penting dalam proses
pendidikan. Lembaga pendidikan guru seharusnya melaksanakan evaluasi sesuai
dengan fungsi dan kondisi yang dimilikinya, namun nyatanya masih banyak lembaga
yang tidak melaksanakan secara cermat dan serius. Lembaga ini cenderung
mengutamakan fungsi penyampaian bahan-bahan program dan kurang dalam proses
evaluasinya. Para administrator bertanggung
jawab menggariskan kebijakan yang harus ditempuh oleh lembaga pendidikan guru
dan menyediakan finansial yang diperlukan, tetapi jarang melaksanakan evaluasi
atas pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh lembaga tersebut.
Kenyataan di atas seharusnya tidak terjadi apabila semua pihak
menyadari pentingnya program evaluasi, aspek-aspek yang harus dievaluasi, cara
mengevaluasi, siapa yang melakukan evalusi, dan hal-hal apa yang dikerjakan
berdasarkan hasil evaluasi. Perlu diingat bahwa kegiatan evaluasi bukan menjadi
monopoli satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak.
Pendekatan
evaluasi dapat dikelompokkkan menjadi tiga kriteria, yaitu :
1. Kriteria
Presage atau Kriteria Institusional
Meliputi semua
karakteristik umum yang digunakan untuk memprediksi efektivitas suatu usaha
pendidikan. Misalnya latar belakang siswa, pengalaman kerja guru dan tingkat
pendidikan guru.
2. Kriteria
Proses atau Kriteria Program
Untuk menilai
apa yang terjadi dalam pelaksanaan program atas dasar asumsi, bahwa setiap
kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan yang diingatkan. Misalnya apakah guru
mengajukan pertanyaan yang menuntut konseptual tertentu.
3. Kriteria
Produk
Bahan
pertimbangan utama untuk menilai suatu program pendidikan guru.
Kriteria ini meliputi nilai hasil belajar siswa, perilaku guru dalam
hubungannya dengan nilai siswa, dan
kegiatan-kegiatan guru yang terkait dengan tingkah laku instruksional
B. Kriteria-Kriteria dalam Evaluasi Pembelajaran
1. Kriteria Institusional
Kriteria
institusional merupakan kegiatan
evaluasi yang paling umum terhadap pendidikan guru, karena tidak berkenaan
langsung dengan program pendidikan guru, melainkan berkenaan dengan
karakteristik yang bersifat prediksi. Karena itu tak perlu memperhatikan apa
yang diperbuat oleh para siswa dalam latihan oleh para lulusan yang bekerja di
lapangan.
a. Kriteria Profesional
Kriteria profesional merupakan seperangkat nilai atau ukuran yang
berfungsi sebagai pedoman para anggota dalam masyarakat profesi kependidikan di
sekolah. Di Indonesia nilai-nilainya distandardkan oleh organisasi profesional
yang dilindungi pemerintah yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI
telah menyusun nilai-nilai profesional kependidikan dalam bentuk Kode Etik Guru
Indonesia. Sedangkan di luar negeri dikembangkan dan dimodifikasi oleh NCATE (The National Council for the Accreditation
of Teacher Education) di Amerika Serikat yang dipergunakan untuk
mengakreditasi keseluruhan program selama sepuluh tahun. Kriteria profesional
dapat juga digunakan untuk menilai lembaga pendidikan guru, baik secara
keseluruhan maupun dalam bidang spesialisasi tertentu. Sehingga dapat
ditentukan reputasi suatu sekolah,
sehingga gilirannya suatu sekolah yang memiliki reputasi tinggi ditunjuk sebagai “sekolah pusat” atau sekolah
teladan. Reputasi sekolah dapat berganti atau berubah berkat penilaian yang
terus menerus.
b. Kriteria Legal
Perangkat kriteria institusional kedua yang menilai program adalah
pengakuan negara (state legislation on
licensure) dan proses sertifikasi. kriteria
ini mewajibkan lembaga pendidikan guru
(pemerintah atau swasta) harus mendaftarkan program pendidikan yang sedang
dilaksanakan dan daftar siswa yang telah lulus kepada Departemen Pendidikan.
Prediksi legal ini sekaligus merupakan prediksi terhadap kualitas
pendidikan yang dimiliki oleh lulusan yang memperoleh sertifikat tersebut.
Standar minimum yang terkandung dalam sertifikat juga memuat jenis-jenis mata
pelajaran apa saja yang telah ditempuhnya, baik dalam bidang profesional maupun dalam bidang umum,
serta jumlah jam praktek kependidikan (supervised
student teaching) yang telah
ditempuhnya.
c. Kriteria Masyarakat
Masyarakat dalam menilai pendidikan guru memiliki peran
ganda, di satu sisi sebagai pembayar
pajak dan menyumbangkan dana untuk pendidikan, sedangkan di sisi lain sebagai
konsumen guru. Sehingga kriteria masyarakat adalah menilai berapa besar biaya
yang diperlukan oleh lembaga pendidikan guru, penggunaan anggaran dana, serta
apakah lulusan pendidikan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.
d. Kriteria Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi memiliki kriteria tersendiri dalam menilai pendidikan
yang berlangsung dalam lembaga itu sesuai dengan citra secara menyeluruh dari
perguruan tinggi bersangkutan. Citra tersebut terbentuk karena pengaruh dari
berbagai aspek kehidupan, seperti tingkat ekonomi siswa, agama, tim olahraga,
pengajaran, lokasi, hukum, dan tradisi yang berlaku dalam lembaga itu. Sehingga
sangat berpengaruh terhadap cara berfikir, rasionalitas, perasaan, dan
pengalaman populasi lembaga dan para alumnusnya yang pada gilirannya mewarnai
evaluasi mereka terhadap pendidikan dalam lembaga itu.
2. Kriteria Proses
Assesment yang paling mudah, paling
murah, dan paling umum untuk menilai program pendidikan guru adalah kriteria
proses.
Kriteria
proses tidak bertalian langsung dengan pengaruh akhir program, melainkan
ditunjang berdasarkan landasan pemikiran. Landasan bisa diperoleh dari hasil
penelitian, teori, dan pengalaman. Program merefleksi terhadap penambahan atau pengurangan pelajaran dengan
mempertimbangkan permintaan dari luar sekolah. Misalnya penyusunan program oleh
LPTK dipergunakan landasan teori tentang tingkah laku manusia, penelitian yang
berkenaan dengan perubahan pengalaman orang dewasa dan analisis para ahli.
Prosedur ini berdasarkan asumsi bahwa “berfikir lebih baik daripada tidak
berfikir”, bukti lebih baik daripada tanpa bukti dan para ahli berpengalaman
memiliki pemahaman yang mendalam tentang pendidikan guru.
Kriteria proses
terdiri dari :
a.
Kriteria Administratif
§
Ukuran kelas
Ukuran kelas
merupakan salah satu kriteria kualitas, karena besar kecil kelas berpengaruh
terhadap proses pendidikan. Pembangunan kelas harus mempertimbangkan beberapa
faktor antara lain: jumlah siswa, jenis mata pelajaran, tuntutan sertifikasi
pemerintah, tuntutan jenjang akademik perguruan tinggi, kebijaksanaan gaji
guru, dan sebagainya.
§
Pembaruan
Pembaruan
merupakan standar bagi kemajuan sekolah.
§
Fasilitas dan personal
Fasilitas dan
perlengkapan yang tersedia merupakan indikator perbaikan dan pertanda kemajuan.
Fasilitas dan perlengkapan baru membutuhkan personal baru dan menciptakan kerja
baru yang lebih efisien dan efektif, misalnya pengolahan data dengan komputer.
§
Beasiswa dan proyek-proyek khusus
Beasiswa dari
pemerintah dan proyek-proyek khusus merupakan kriteria administratif terkuat
untuk perbaikan. Hal tersebut dapat meningkatkan status siswa di sekolah, merangsang
prakarsa-prakarsa baru dan perubahan-perubahan yang lebih baik.
b.
Kriteria Siswa
Siswa program guru berbeda dengan siswa program lembaga pendidikan
lainnya. Perbedaan ini disebabkan oleh spesialisasi pada lembaga tersebut.
Perbedaan secara umum dalam hal sikap, nilai, dan abilitas, tetapi belum tentu
berbeda dalam kepribadian secara integral. Siswa program guru kebanyakan
berasal dari status ekonomi rendah dan menengah, sedangkan siswa program non
guru kebanyakan berasal dari status ekonomi menengah ke atas.
Kelompok –kelompok siswa besar pengaruhnya dalam menilai program
pendidikan guru berdasarkan kriteria proses. Pada dasarnya siswa dibagi menjadi
4 tipe, yaitu :
§
Activist
oriented
Kelompok yang
berorientasi pada aktivitas.
§
Academic
oriented
Kelompok yang
berorientasi pada akademik.
§
Vocational
oriented
Kelompok yang
berorientasi pada jabatan atau pekerjaan.
§
Convenience
oriented
Kelompok yang
berorientasi pada luar lembaga/masyarakat.
3. Kriteria Produk
a. Tipe-tipe siswa
Keempat tipe siswa di atas dapat digunakan sebagai landasan bagi
program assesment untuk menilai apa
yang terjadi pada individu-individu tersebut setelah lulus.
Siswa aktivis dapat dinilai keterlibatannya dalam program yang
berkenaan dengan masalah sosial, siswa yang berorientasi pekerjaan dapat
dinilai derajat kemampuannya masuk dan belajar di sekolah. Siswa yang
berorientasi akademik dapat dinilai dari kemasukan dan kesuksesan mereka selama
di sekolah (graduate school). Siswa
yang berorientasi pada kepercayaan (convenience)
dapat dipertimbangkan berdasarkan kemampuan mencari kesempatan alternatif,
sebagai kesempatan untuk menyajikannya misalnya memilih bidang pengajaran
karena berminat bekerja di sekolah.
Namun pada dasarnya keempat tipe tersebut tidak dapat digolongkan ke
dalam kriteria produk, karena pendidikan
di sekolah tidak pernah dapat memperhitungkan keberhasilan/kegagalan seseorang
di masa mendatang.
b.
Kriteria produk yang digeneralisasikan
Berdasarkan
hasil penelitian terdiri 3 tipe, yaitu :
§
Belajar siswa
Belajar siswa
dapat dihubungkan dengan pengajaran dan pendidikan guru jika :
1)
Belajar siswa
dapat dipecah-pecah menjadi tujuan-tujuan tingkah laku yang dapat dicapai dalam
jangka pendek, misalnya 1 jam
2)
Pengajaran dirumuskan sebagai tingkah laku guru yang
spesifik dalam waktu tersebut.
3)
Pendidikan guru dirumuskan sebagai latihan guru dalam
jangka pendek sebelum didemonstrasikan.
Ketiga persyaratan tersebut dapat diterapkan dalam kondisi laboratorium
pengajaran mikro untuk menghubungkan latihan guru, tingkah laku instruksional,
dan belajar ssiwa.
§
Guru sebagai agen perubahan
Guru memegang peranan penting, karena berfungsi sebagai motivator
sekaligus sebagai media sumber perubahan. Guru dapat melakukan usaha perubahan,
baik dalam sekolah (seperti organisasi, kurikulum, personel, dll) dan dalam
masyarakat. Guru sebagai agen perubahan tergantung pada kesiapan guru melalui
program pendidikan guru. Dalam hubungan inilah penilaian dilakukan, seberapa
jauh program pendidikan guru mampu mempersiapkan para lulusannya sehingga
mereka mampu bertindak sebagai agen perubahan.
§
Tingkah laku guru
Tingkah laku guru adalah produk dari program pendidikan guru. Tingkah
laku tersebut dapat dihubungkan dengan prinsip accountability. Berdasarkan prinsip inilah dapat dilihat hubungan
antara evaluasi guru dan pesiapan pre-service,
antara lain melalui latihan guna mempelajari kompetensi tingkah laku
instruksional tersebut.
C. Kisi-kisi Kompetensi Guru Pemula
Sebagai guru pemula yang telah mendapatkan teori di bangku kuliah harus
mendapat pengalaman di lapangan untuk meningkatkan kompetensinya, berbeda
dengan pengajaran mikro yang situasi pembelajarannya dalam waktu dan jumlah
siswa yang terbatas selama 4- 20 menit dengan jumlah siswa 3 -10 (Cooper Allen,
1971 : hal 1) yang dilaksanakan di kelas yang dikondisikan, maka bentuk
pengajaran yang sederhana ini belum memberikan pengalaman belajar yang sangat
berlainan dengan situasi dan kondisi kelas di sekolah yang sebenarnya. Apabila
dalam pengajaran mikro guru hanya mengajarkan satu konsep yang terbatas dan
terkontrol serta menggunakan satu atau dua keterampilan mengajar maka di
lapangan merupakan tempat untuk mengembangkan dan menerapkan keterampilan-keterampilan
mengajar yang diperoleh sesuai dengan situasi dan kondisi kelas yang
sebenarnya.
Pengalaman lapangan merupakan salah satu kegiatan intra kurikuler yang
dilaksanakan oleh mahasiswa yang mencakup baik latihan mengajar maupun
tugas-tugas kependidikan di luar mengajar secara terbimbing dan terpadu untuk
memenuhi persyaratan pembentukan profesi kependidikan. Sehingga program PPL
merupakan satu kesempatan untuk memberikan pengalaman sebagai guru pemula.
Dalam hal ini dapat dicobakan tabel, instrumen,
kisi-kisi guru pemula sebagai berikut :
KISI-KISI KOMPETENSI GURU PEMULA
Kompetensi
|
Subkompetensi
|
Indikatir
Esensial
|
Deskriptor
|
U/BS
|
A.
Memiliki
kepribadian sebagai pendidik
|
1. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil
|
a. Bertindak
sesuai dengan norma hukum
|
§ Menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan
lainnya
§ Menunjukkan perilaku disiplin
|
U
U
|
b. Bertindak sesuai dengan norma sosial
|
§ Bertutur kata santun
§ Berpenampilan (fisik) sopan
§ Berperilaku santun
|
U
U
U
|
||
c. Bangga
sebagai pendidik
|
§ Menunjukkan diri sebagai pendidik
§ Menunjukkan komitmen terhadap tugas sebagai pendidik
§ Menjaga kode etik profesi pendidik
|
U
U
U
|
||
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sebagai
pendidik
|
§ Menaati tata tertib secara konsisten
§ Memiliki disiplin diri secara konsisten
|
U
U
|
||
2. Memiliki kepribadian dewasa
|
a. Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai
pendidik
|
§ Melaksanakan tugas secara mandiri
§ Mengambil keputusan secara mandiri
§ Menilai diri sendiri (melakukan reflesi diri)
|
U
U
U
|
|
b. Memiliki etos kerja sebagai pendidik
|
§ Bekerja keras
§ Melaksanakan tugas secara bertanggung jawab
§ Mengembangkan diri secara terus menerus sebagai
pendidik
|
U
U
U
|
||
3. Memiliki kepribadian arif
|
a. Menampilkan tindakan yang didasarkan pada
kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat.
|
§ Bertindak atas dasar kemanfaatn peserta didik
§ Bertindak atas dasar kemanfaatan sekolah
§ Bertindalk atas dasar kemanfaatan masyarakat
|
U
U
U
|
|
b. Menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak
|
§ Menerima kritik dan saran untuk perbaikan
§ Menempatkan diri secara proporsional
|
U
U
|
Kompetensi
|
Subkompetensi
|
Indikatir
Esensial
|
Deskriptor
|
U/BS
|
4. Memiliki kepribadian yang berwibawa
|
a. Memiliki perilaku yang berpenagaruh positif
terhadap peserta didik
|
§ Mengemukakan pendapat yang berpengaruh positif
terhadap peserta didik
§ Menunjukkan tindakan yang berpengaruh positif
terhadap peserta didik
|
U
U
|
|
b. Memiliki perilaku yang disegani
|
§ Berperilaku yang dihormati oleh peserta didik
§ Berperilaku yang dihormati oleh sejawat
§ Berperilaku yang dihormati oleh masyarakat
|
U
U
U
|
||
5. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
|
a. Bertindak sesuai norma religius (imtaq, jujur,
iklas, suka menolong)
|
§ Menghargai ajaran agama
§ Menerapkan ajaran agama
§ Menerapkan norma kejujuran
§ Menunjukkan keikhlasan
|
U
U
U
U
|
|
b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
|
§ Bertuturkata sopan sehingga menjadi teladan bagi
peserta didik
§ Berperilaku terpuji sehingga menjadi teladan bagi
peserta didik
|
U
U
|
||
B. Memiliki
kompetensi pedagogik
|
1. Memahami peserta didik
|
a. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif
|
§ Mendeskripsikan prinsip-prinsip perkembangan
kognitif
§ Menerapkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif
untuk memahami peserta didik
|
U
U
|
b. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
kepribadian
|
§ Mendeskripsikan prinsip-prinsip kepribadian
§ Menerapkan
prinsip-prinsip kepribadian untuk memahami peserta didik
|
U
U
|
||
c. Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik
|
§ Menentukan tingkat penguasaan kompetensi prasyarat
peserta didik
§ Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik
§ Mengidentifikasi tugas-tugas perkembangan sosial
kultural untuk memahami peserta didik
§ Mengidentifikasi
|
U
U
U
U
|
Kompetensi
|
Subkompetensi
|
Indikatir
Esensial
|
Deskriptor
|
U/BS
|
2. Merancang pembelajaran
|
a. Menerapkan teori belajar dan pembelajaran
|
§ Membedakan teori belajar behavioristik, kognitif,
konstruktivis, sosial atau yang lain
§ Menerapkan teori belajar tertentu dalam pembelajaran
fakta, konsep, prosedur, dan prinsip.
|
U
BS
|
|
b. Menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yng ingin dicapai dan materi ajar
|
§ Mendeskripsikan berbagai strategi pembelajaran
§ Memilih strategi pembelajaran dikaitkan dengan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar
|
U
BS
|
||
c. Tersusun rancangan pembelajaran berdasarkan
strategi yang telah dipilih
|
§ Tersusun silabus dan rencana pembelajaran
§ Merancang kerangka pengalaman belajar (tatap muka,
terstruktur, dan mandiri
§ Memilih dan mengorganisasikan materi dan bahan ajar
§ Memilih dan merancang media dan sumber belajar yang
diperlukan.
§ Membuat rancangan evaluasi proses dan penilaian
hasil belajar.
|
BS
BS
BS
BS
BS
|
||
3. Melaksanakan pembelajaran
|
a. Menata latar (setting)
pembelajaran
|
§ Menata sarana dan prasarana belajar yang akan
digunakan secara tepat guna
§ Memanfaatkan sarana dan prasarana belajar yang
tersedia dan atau dapat disediakan
§ Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.
|
BS
BS
BS
|
Kompetensi
|
Subkompetensi
|
Indikatir
Esensial
|
Deskriptor
|
U/BS
|
b. Melaksanakan pembelajaran yang kondusif
|
§ Memotivasi peserta didik melakukan berbagai kegiatan
pembelajaran yang bersifat interaktif
§ Menjelaskan materi bidang studi
§ Memfasilitasi peserta didik untuk melakukan berbagai
kegiatan belajar
§ Memberi penguatan (reinforcement) dalam
pembelajaran
§ Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
merefleksikan pengalaman belajar yang telah dialaminya.
|
BS
BS
BS
BS
BS
|
||
4. Mengevaluasi hasil belajar
|
a. Melaksanakan penilaian (asesmen) proses dan hasil
belajar seacra berkesinambungan dengan berbagai metode.
|
§ Melaksanakan penilaian dengan tes
§ Melaksanakan penilaian dengan non tes
|
BS
BS
|
|
b. Mengevaluasi hasil penilaian proses dan hasil
belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level)
|
§ Menganalisis hasil penilaian proses belajar
§ Menganalisis hasil penilaian hasil belajar
§ Menginterpretasi hasil analisis
§ Menggunakan hasil analisis untuk menentukan
ketuntasan belajar
|
BS
BS
BS
BS
|
||
c. Menggunakan informasi ketuntasan belajar untuk
merancang program remedi atau pengayaan
|
§ Menentukan posisi peserta didik dilihat dari
ketuntasan belajat yang telah ditetapkan
§ Merancang program remedi bagi peserta didik yang di
bawah ketuntasan belajar minimal
§ Merancang program pengayaan bagi peserta didik yang
menacapai ketuntasan belajar optimal
|
BS
BS
BS
|
Kompetensi
|
Subkompetensi
|
Indikatir
Esensial
|
Deskriptor
|
U/BS
|
d. Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk
perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum
|
§ Menganalisis kekuatan dan kelemahan pembelajaran
yang telah dilaksanakan
§ Menentukan bagian-bagian pembelajaran yang
memerlukan perbaikan
§ Merancang langkah-langkah perbaikan pembelajaran
§ Mengembangkan diri secara terus menerus dalam
peningkatan profesi sebagai pendidik (misalnya melalui PTK)
|
BS
BS
BS
BS
|
||
5. Mengembangkan peserta didik
|
a. Memfasuilitasi peserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi akademik
|
§ Membimbing peserta didik mengembangkan karya kreatuf
dan inovatif
§ Membimbing peserta didik mengembangkan bakat
dan minat
§ Mendorong peserta didik untuk melakukan proses
belajar lanjut
|
U
U
U
|
|
b. Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi non akademik
|
§ Membimbing peserta didik mengembangkan iman dan
taqwa
§ Membimbing peserta didik mengembangkan keterampilan
sosial
|
U
U
|
||
C. Memiliki kompetensi profesional sebagai pendidik
|
1. Menguasai bidang studi secara luas dan mendalam
|
a. Memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah
|
§ Dibuat oleh masing-masing bidang studi
|
BS
|
b. Memahami struktur, konsep,dan metode keilmuan
yang manaungi/koheren dengan materi ajar.
|
§ Dibuat oleh masing-masing bidang studi
|
BS
|
||
c. Memahami hubungan konsep antar mata pelajaran
terkait
|
§ Dibuat oleh masing-masing bidang studi
|
BS
|
Kompetensi
|
Subkompetensi
|
Indikatir
Esensial
|
Deskriptor
|
U/BS
|
d. Menerapkan konsep-konsep keilmuandalam kehidupan
sehari-hari
|
§ Dibuat oleh masing-masing bidang studi
|
BS
|
||
D. Memiliki kompetensi sosial sebagai pendidik
|
1. Berkomunikasi secara efektif
|
a. Berkomunikasi secara efektif dengan peserta
didik, sejawat, dan orang tua/wali
|
§ Mengomunikasikan pesan secara lisan
§ Memaknai pesan (message)
lisan
§ Mengomunikasikan pesan secara tertulis
§ Memaknai pesan secara tertulis
|
U
U
U
U
|
b. Berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat
|
§ Mengomunikasikan pesan secara lisan
§ Memaknai pesan (message)
lisan
§ Mengomunikasikan pesan secara tertulis
§ Memaknai pesan secara tertulis
|
U
U
U
U
|
||
2. Bergaul secara efektif
|
a. Mengembangkan hubungan secara efektif dengan peserta
didik, sejawat, orang tua/wali dan masyarakat
|
§ Mengembangkan hubungan atas dasar prinsip saling
menghormati
§ Mengembangkan hubungan atas dasar prinsip
keterbukaan
§ Mengembangkan hubungan berasaskan saling asah,asih,
asuh.
|
U
U
U
|
|
b. Bekerjasama secara efektif dengan peserta didik,
sejawat, orang tua/wali dan masyarakat
|
§ Bekerjasama atas dasar prinsip saling menghormati
§ Bekerjasama atas dasar prinsip keterbukaan
§ Bekerjasama atas dasar prinsip saling memberi dan
menerima
|
U
U
U
|
Keterangan : U : Umum BS : Bidang Studi
D. Instrumen
Penilaian Keterampilan Guru (IPKG I DAN II)
1. Format IPKG 1
IPKG 1
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU
(Kemampuan Merencanakan Pembelajaran)
|
NO
|
KOMPONEN RENCANA PEMBELAJARAN
|
SKOR
|
1 2 3 4
|
||
I
|
Perumusan
Indikator Keberhasilan Belajar
|
1 2 3 4
|
1.
|
Kejelasan rumusan
|
1 2 3 4
|
2.
|
Kelengkapan cakupan rumusan indikator
|
1 2 3 4
|
3.
|
Kejelasan penjenjangan indikator
|
1 2 3 4
|
4.
|
Kesesuaian dengan kompetensi dasar
|
1 2 3 4
|
5.
|
Pengakomodasian soft skills/generic skills
|
1 2 3 4
|
II
|
Pemilihan
Materi Pelajaran
|
|
1.
|
Kesesuaian dengan kompetensi yang
akan dicapai
|
1 2 3 4
|
2.
|
Kesesuaian dengan karakteristik siswa
|
1 2 3 4
|
3.
|
Kesesuian dengan tuntutan kecapakan
hidup (life skills)
|
1 2 3 4
|
4.
|
Kesesuaian dengan lingkungan masyarakat
(sosial budaya)
|
1 2 3 4
|
III
|
Pengorganisasian
Materi Pelajaran
|
|
1.
|
Kesesuaian dengan kompetensi yang
ingin dicapai
|
1 2 3 4
|
2.
|
Penyiapan materi remidi atau
pengayaan
|
1 2 3 4
|
3.
|
Kesesuaian dengan alokasi waktu
|
1 2 3 4
|
IV
|
Pemilihan
Sumber Belajar/Media Pembelajaran
|
|
1.
|
Kesesuaian dengan kompetensi yang
akan dicapai
|
1 2 3 4
|
2.
|
Kesesuaian dengan materi pembelajaran
|
1 2 3 4
|
3.
|
Kesesuaian dengan metode pembelajaran
|
1 2 3 4
|
4
|
Kesesuaian dengan karakteristik siswa
|
1 2 3 4
|
5
|
Kesesuaian dengan lingkungan masyarakat
(kontekstual)
|
1 2 3 4
|
V
|
Skenario
Pembelajaran
|
|
1.
|
Kelengkapan pentahapan pembelajaran
|
1 2 3 4
|
2.
|
Kejelasan langkah-langkah
pembelajaran untuk setiap tahap
|
1 2 3 4
|
3.
|
Kesesuaian jenis kegiatan dengan
tahapan pembelajaran
|
1 2 3 4
|
4
|
Kesesuaian jenis kegiatan
pembelajaran dengan kompetensi
|
1 2 3 4
|
5
|
Pengakomodasian perbedaan individu
|
1 2 3 4
|
NO
|
KOMPONEN RENCANA PEMBELAJARAN
|
SKOR
|
V
|
Skenario
Pembelajaran
|
|
1.
|
Kelengkapan pentahapan pembelajaran
|
1 2 3 4
|
2.
|
Kejelasan langkah-langkah
pembelajaran untuk setiap tahap
|
1 2 3 4
|
3.
|
Kesesuaian jenis kegiatan dengan
tahapan pembelajaran
|
1 2 3 4
|
4
|
Kesesuaian jenis kegiatan
pembelajaran dengan kompetensi
|
1 2 3 4
|
5
|
Pengakomodasian perbedaan individu
|
1 2 3 4
|
VI
|
Penilaian
|
|
1.
|
Kesesuaian dengan kompetensi yang
ingin dicapai
|
1 2 3 4
|
2.
|
Kejelasan prosedur penilaian (awal,
proses, akhir, tindak lanjut)
|
1 2 3 4
|
3.
|
Kelengkapan instrumen (soal, rubrik,
kunci jawaban)
|
1 2 3 4
|
4
|
Kualitas instrumen
|
1 2 3 4
|
5
|
Kesesuaian dengan karakteristik siswa
|
1 2 3 4
|
6
|
Keberagaman teknik penilaian
|
1 2 3 4
|
VII
|
Penggunaan
Bahasa Tulis
|
|
1.
|
Ketepatan ejaan
|
1 2 3 4
|
2.
|
Ketepatan pilihan kata
|
1 2 3 4
|
3.
|
Kebakuan struktur kalimat
|
1 2 3 4
|
Komentar Pengamat :
|
Pengamat : ……………………………………………………..…..
Nama :
……………………………………………………..…..
Jabatan :
……………………………………………………..…..
Alamat Kantor : ……………………………………………………..…..
Alamat Rumah : ……………………………………………………..…..
|
…………..,………………..
Pengamat,
2. Format IPKG 2
IPKG 2
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU IPA
(Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran)
|
NO
|
ASPEK YANG DIAMATI
|
SKOR
|
1
2 3 4
|
||
I
|
Pembelajaran
|
1
2 3 4
|
1.
|
Memeriksa
kesiapan ruang, alat pembelajaran, dan media
|
1
2 3 4
|
2.
|
Memeriksa
kesiapan siswa
|
1
2 3 4
|
II
|
Membuka Pelajaran
|
|
1.
|
Melakukan
kegiatan apersepsi
|
1
2 3 4
|
2.
|
Menyampaikan
kompetensi yang akan dicapai dan rencana kegiatannya
|
1
2 3 4
|
III
|
Kegiatan Inti Pembelajaran
|
|
A
|
Penguasaan Materi Pelajaran
|
1
2 3 4
|
1.
|
Menunjukkan
penguasaan materi pelajaran
|
1
2 3 4
|
2.
|
Mengaitkan
materi dengan pengetahuan lain yang relevan
|
1
2 3 4
|
3.
|
Menyampaiakan
materi sesuai dengan hierarki belajar
|
1
2 3 4
|
4
|
Mengaitkan
materi dengan realitas kehidupan
|
1
2 3 4
|
5
|
Mengintegrasikan
prinsip-prinsip kerja ilmiah dalam pembelajaran
|
1
2 3 4
|
6
|
Mengintegrasikan
keterampilan dasar laboratorium
|
1
2 3 4
|
B
|
Pendekatan/Strategi Pembelajaran
|
|
1.
|
Melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai
|
1
2 3 4
|
2.
|
Melaksanakan pembelajaran
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa
|
1
2 3 4
|
3.
|
Melaksanakan
pembelajaran secara runtut
|
1
2 3 4
|
4
|
Melaksanakan
pembelajaran yang terkoordinasi
|
1
2 3 4
|
5
|
Melaksanakan
pembelajaran yang bersifat kontekstual
|
1
2 3 4
|
6
|
Mengakomodasi
adanya keragaman budaya nusantara
|
1
2 3 4
|
7
|
Melaksanakan
pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif
|
1
2 3 4
|
8
|
Melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah dialokasikan
|
1
2 3 4
|
NO
|
ASPEK YANG DIAMATI
|
SKOR
|
C
|
Pemanfaatan Media Pembelajaran/Sumber Belajar
|
|
1.
|
Menunjukkan
keterampilan dalam penggunaan media
|
1
2 3 4
|
2.
|
Menghasilkan
pesan yang menarik
|
1
2 3 4
|
3.
|
Menggunakan
media secara efektif dan efisien
|
1
2 3 4
|
4.
|
Melibatkan
siswa dalam pemanfaatan media
|
1
2 3 4
|
5.
|
Melibatkan siswa
dalam pemanfaatan sumber belajar
|
1
2 3 4
|
D
|
Pembelajaran yang Memicu dan Memelihara Keterlibatan
Siswa
|
|
1.
|
Menumbuhkan
partisipasi aktif siswa dalam pembelajaran
|
1
2 3 4
|
2.
|
Merespon
positif partisipasi siswa
|
1
2 3 4
|
3.
|
Memfasilitasi
terjadinya interaksi guru, siswa, sumber belajar
|
1
2 3 4
|
4.
|
Menunjukkan
sikap terbuka terhadap respon siswa
|
1
2 3 4
|
5.
|
Menunjukkan
hubungan antar pribadi yang kondusif
|
1
2 3 4
|
6.
|
Menumbuhkan
keceriaan dan antusisme siswa dalam belajar
|
1
2 3 4
|
E
|
Penilaian Proses dan Hasil Belajar
|
|
1.
|
Melakukan
penilaian awal
|
1
2 3 4
|
2.
|
Memantau
kemajuan siswa
|
1
2 3 4
|
3.
|
Memantau
kemajuan siswa
|
1
2 3 4
|
4.
|
Melakukan
penilaian akhir sesuai dengan kompetensi
|
1
2 3 4
|
F
|
Penggunaan Bahasa
|
|
1.
|
Menggunakan
bahasa lisan secara jelas dan lancar
|
1
2 3 4
|
2.
|
Menggunakan
bahasa tulis yang baik dan benar
|
1
2 3 4
|
3.
|
Menyampaikan
pesan dengan
|
1
2 3 4
|
IV
|
Penutup
|
|
A.
|
Refleksi dan Rangkuman Pembelajaran
|
|
1.
|
Melakukan refleksi
pembelajaran dengan melibatkan siswa
|
1
2 3 4
|
2.
|
Tersusun
rangkuman dengan melibatkan siswa
|
1
2 3 4
|
B.
|
Pelaksanaan Tindak Lanjut
|
|
1.
|
Memberikan
arahan, kegiatan, atau tugas sebagai bahan remidi
|
1
2 3 4
|
2.
|
Memberikan
arahan, kegiatan, tugas sebagai bagian
pengayaan
|
1
2 3 4
|
Komentar Pengamat :
|
Pengamat :
……………………………………..…………………………..…..
Nama :
………………………….…………….………………………..…..
Jabatan : ………………………….………….…………………………..…..
Alamat
Kantor :
……………………………………..…………………………..…..
Alamat
Rumah :
……………………………………..…………………………..…..
|
…………..,………………..
Pengamat,
0 komentar