A.
Pengertian Manegemen
Berbasis Sekolah
“School Based Management” atau managemen berbasis sekolah merupakan
alternatif sekolah dalam program desentralisasi pendidikan yang ditandai adanya
otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi, dan dalam
rangka kebijakan pendidikan nasional.
Era reformasi mengubah segala sendi kehidupan, salah satu buahnya adalah Otonomi Daerah dan otonomi daerah itu
telah merambah segala sendi kehidupan, termasuk pendidikan.
Fenomena di atas mengharuskan lembaga pendidikan dalam segala jenjang
maupun predikatnya untuk memenuhi tuntutan-tuntutan reformasi di bidang
pendidikan.
Lahirnya konsep School-Based
Management telah memberi harapan positif bagi masyarakat sebagai konsumen
pendidikan dan guru-guru untuk mengelola pendidikan secara mandiri.
School-Based Management
menuntut semua guru untuk terlibat dalam seluruh proses pendidikan, menetapkan
visi dan misi, menentukan kesejahteraan sendiri, dan menentukan anggaran
pendapatan dan biaya sekolah, bahkan memilih siapa-siapa yang harus duduk
sebagai pengurus sekolah.
Unsur utama dari School-Based Management adalah guru.
Ketergantungan SBM terhadap guru sangat besar, sehingga guru harus aktif,
kreatif, dan inovatif untuk mampu mengembangkan pola pikir, pola perilaku, dan
pola mendidik, serta cara mengajar yang mampu mengubah paradigma guru mengajar
menjadi siswa belajar (student active
learning). Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai
fasilitator, mediator, bahkan tempat curhat (empati). Guru bertindak sebagai
mitra atau saudara tua peserta murid.
Sekolah sebagai sebuah unit harus punya kemandirian
artinya dalam penyusunan program harus disusun dan diputuskan bersama dengan
seluruh komponen sekolah, yaitu kepala sekolah, guru-guru, karyawan, dan wakil
masyarakat.
Kerjasama antara warga sekolah yang meliputi guru,
karyawan, siswa, wali murid, dan sekolah dengan masyarakat harus dibangun.
Sekolah harus mampu mengajak masyarakat untuk ikut memiliki sekolah yang
bersangkutan. Untuk menumbuhkan iklim kerja sama antara warga sekolah maupun
sekolah dengan masyarakat diperlukan keterbukaan, baik dalam program maupun
pengelolaan keuangan. Program yang disusun oleh komponen sekolah harus bersifat
sustainable (berkelanjutan), sustanaible program sekolah ini
merupakan wujud dari misi dan visi suatu lembaga pendidikan.
Era globlalisasi telah mengubah cara pandang masyarakat
terhadap pendidikan, sehingga guru harus mampu mengikuti informasi mutakhir
guna meningkatkan kemampuan mengajarnya. Paradigma guru mengajar yang bergeser
menjadi siswa belajar, menuntut guru untuk mampu menerapkan pola pengajaran
yang bermakna (meaningful learning) sehingga
menghasilkan lulusan yang berguna dan bermutu (meaningful output).
School-Based Management juga memberi
peluang guru untuk menerapkan atau menciptakan teknik/deasin pembelajaran yang
mampu mengubah paradigma guru mengajaran menjadi siswa belajar, sehingga CBSA
(Cara Belajar Siswa Aktif) yang sebenar-benarnya dapat diciptakan, yaitu
terwujudnya siswa yang tidak hanya mampu menyerap ilmu pengetahuan baru, tetapi
sekaligus mampu learning how to learn,
learning how to do, and learning how to live together.
Beberapa pokok dalam
mengaplikasikan School-Based Management, yaitu :
- Konsep Dasar
§
Mengalihkan pengambilan keputusan dari pusat ke
level sekolah (School-Based Decision
making and Management)
§
Sekolah akan lebih mandiri dan mampu menentukan
arah pengembangan yang sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan
masyarakat.
§
Peran birokrasi adalah guilding.
§
Fungsi pendidikan (di sekolah) adalah melayani
anak didik, bukan birokrasi.
§
BP3 perlu dikembangkan keanggotaan dan perannya
mencakup masyarakat di luar orang tua siswa. Di masa datang, diprediksi banyak
orang tua tidak memiliki anak di sekolah, tetapi memiliki potensi dan
kepedulian terhadap pendidikan.
- SBM Desentralisasi
Berbagai
upaya kebijakan pendidikan yang dirancang dan diimplementasikan dari pusat,
ternyata sangat kecil dampaknya terhadap pembelajaran di kelas.
§
Sekolah perlu dukungan memadai dan
terus-menerus, tetapi pemerintah pusat/propinsi/kabupaten tidak dapat memenuhi
kebutuhan ini.
§
Sekolah harus mampu menunjukkan akuntabilitas,
bukan hanya kepada pemerintah, tetapi kepada masyarakat sekitar sekolah sebagai
salah satu stakeholder. Akuntabilitas merupakan titik awal kepercayaan dan pada
gilirannya dukungan.
§
Setiap konsekuensinya, sekolah beserta
lingkungannya harus dianggap sebagai unit perencanaan, pengambilan keputusan
dan manajemen yang mandiri dan bukan sekedar pelaksana dari program standar
yang dirancang dari ‘atas’.
- SBM School-Basic
Development
§
Kesamaan persepsi pada seluruh jajaran Depdiknas
dan masyarakat.
§
Kejelasan koridor kebijakan.
§
Perubahan pola hubung sub-ordinasi menjadi
kesejawatan.
§
Perubahan sikap dan perilaku.
§
Deregulasi.
§
Transparansi dan akuntabilitas.
- SBM Keberhasilan Sekolah
Strategi
§
Distribusi kewenangan ke seluruh organisasi
sekolah agar banyak komponen sekolah berpartisipasi dalam pengambilan
keputusan.
§
Jadikan pengembangan profesi sebagai aktivitas
berkelanjutan yang merata di sekolah.
§
Sebarkan informasi secara meluas sehingga pelaku
SBM dan seluruh komponen sekolah mendapat informasi tentang kinerja sekolah.
§
Seringkan pemberian ganjaran bagi individu
maupun kelompok yang kinerjanya mengarah pada pencapaian tujuan sekolah.
§
Pilih kepala sekolah yang bisa menjadi pemimpin
dan mau mendelegasi wewenang.
§
Mengadopsi visi dan misi yang jelas bagi
pelaksanaan kurikulum dan kegiatan belajar-mengajar untuk memberi arah upaya
reformasi.
- SBM Karakteristik
Karakteristik
SBM bisa diketahui antara lain sejauh mana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja
organisasi sekolah, proses belajar-mengajar, pengelolaan SDM, pengelolaan
sumberdaya, dan administrasi.
Organisasi Sekolah
|
Proses Pembelajaran
|
Sumberdaya Manusia
|
Sumberdaya dan Administrasi
|
Menyediakan
manajemen transformasi dalam mencapai tujuan
|
Meningkatkan
kualitas belajar siswa
|
Memberdayakan
staf dan menempatkannya agar dapat melayani keperluan semua siswa
|
Mengidentifikasi
dan mengalokasikan sumberdaya sesuai dengan kebutuhan
|
Tersusun
rencana sekolah dan merumuskan kebijakan untuk sekolahnya sendiri
|
Mengembangkan
kurikulum yang cocok dan tanggap terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat
|
Memilih
staf yang memiliki wawasan SBM
|
Mengelola
dana sekolah
|
Mengelola
kegiatan operasional sekolah
|
Menyelenggarakan
pembelajaran yang efektif
|
Menyediakan
kegiatan untuk pengembangan profesi staf
|
Menyediakan
dukungan adiministrasi
|
Menjamin
adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan masyarakat terkait (school community)
|
Menyediakan
program pengembangan yang diperlukan siswa.
|
Menjamin
kesejahteraan staf dan siswa.
|
Mengelola
dan memelihara gedung dan sarana lain
|
Menggerakkan partisipasi masyarakat
|
Menyelenggarakan forum atau diskusi
untuk membahas kemajuan sekolah (school
performance)
|
||
Bertanggung jawab (accountability) ke masyarakat sekitar
|
B.
Panduan Managemen Sekolah
1.
Dasar-Dasar
Manajemen
Me-manage atau mengelola sekolah artinya
mengatur agar seluruh potensi sekolah berfungsi secara optimal dalam mendukung
tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah mengatur agar guru dan staf lain
bekerja secara maksimal dengan mendayagunakan sarana/prasara yang dimiliki
serta potensi masyarakat demi mendukung ketercapaian tujuan sekolah.
Secara
sederhana, proses pengelolaan sekolah mencakup 4 tahap, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan (controling) yang biasanya di singkat
dengan POAC.
2.
Kepemimpinan
Kepala Sekolah
Kepemimpinan
kepala sekolah adalah cara atau usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi,
mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan guru, staf, siswa, orang
tua siswa, dan pihak lain yang terkait untuk bekerja/berperan serta guna
mencapai tujuan yang ditetapkan. Singkatnya, bagaimana cara kepala sekolah untuk
“membuat” orang lain bekerja untuk mencapai tujuan sekolah.
Menurut
ahli, ada 3 tipe dasar kepemimpinan, yaitu: (a) otoriter, (b) demokratis, dan
(c) laisses faire. Dari ketiga tipe
tersebut, timbul tipe kepemimpinan lainnya, misalnya tipe instruktif, konsultatif,
partisipatif, dan delegatif.
Kepemimpinan
itu bersifat situsional yang berarti suatu tipe kepemimpinan dapat efektif
untuk situasi tertentu dan kurang efektif untuk situasi lain.
3.
Asesmen
Sekolah
Asesmen
sekolah adalah pengumpulan data/informasi secara komprehensif dan terencana
tentang jalannya program informasi menyangkut seluruh komponen yang terkait
dengan setiap aspek, misalnya siswa, guru, karyawan, sarana/prasarana,
kurikulum, KBM, dan sebagainya. Sehingga dari informasi tersebut dapat dilakukan
analisis secara komprehensif.
Melalui
asesmen dapat diketahui antara lain : (a) efektifitas program sekolah yang
sedang berjalan, (b) tingkat kesehatan setiap unit yang ada, (c) kelemahan dan kekuatan masing-masing
komponen maupun kegiatan yang sedang berjalan.
Komponen
penting secara umum selalu dicakup dalam assesmen sekolah, yaitu siswa, guru,
tata usaha, laboran, pustakawan, teknisi, kurikulum, buku paket,
sarana/prasarana, KBM, BP3, pimpinan sekolah, produk, dan pembiayaan.
4.
Manajemen Kurikulum
Salah
satu tugas utama sekolah adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan
kurikulum yang berlaku, pengelolaan kurikulum harus diarahkan agar proses
pembelajaran berjalan dengan baik dan tolok ukur pencapaian tujuan pembelajaran
dapat tercapai, maka guru perlu didorong untuk terus menyempurnakan strategi
tersebut. Misalnya, dengan menerapkan kaji tindak dalam pembelajaran (classroom action research).
Tahap
pelaksanaan kurikulum di sekolah melalui 4 tahap, yaitu : (a) perencanaan, (b)
pengorganisasian dan koordinasi, (c) pelaksanaan, dan (d) pengendalian.
Tahap perencanaan, meliputi menjabarkan GBPP menjadi Analisis
Mata Pelajaran (AMP) berdasarkan kalender pendidikan, tersusun program tahunan
(Prota), tersusun program caturwulan (Proca), tersusun program satuan pelajaran
(PSP), dan tersusun rencana pengajaran.
5.
Manajemen
Personalia
Manajemen
personalia (SDM) dalam suatu organisasi, termasuk sekolah adalah penting.
Namun, SDM akan optimal jika dikelola dengan baik dan kepala sekolah memiliki peran
sentral dalam mengelola personalia di sekolah.
Sebagai
pimpinan tertinggi, tugas kepala sekolah mencakup 3 aspek, yaitu : (a)
pengadaan tenaga, (b) pemanfaatan tenaga yang telah dimiliki, (c) pembinaan dan
pengembangan. Ketiga aspek tersebut merupakan suatu siklus berkelanjutan yang
harus dikerjakan dan hasilnya dikaji ulang secara periodik.
Perlu
diingat bahwa guru, staf adminstrasi, dan staf lainnya adalah “manusia”
sehingga pemberian tugas dan pengelolaannya harus dipikirkan secara manusiawi.
6.
Manajemen Kesiswaan
Semua
kegiatan sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu siswa mengembangkan
dirinya. Upaya itu akan optimal jika siswa sendiri aktif berupaya mengembangkan
diri sesuai dengan program-program yang dilakukan sekolah.
Sebagai
pemimpin di sekolah, kepala sekolah memegang peranan penting dalam menciptakan
kondisi agar siswa dapat mengembangkan diri secara optimal. Tugas kepala
sekolah dalam manajemen kesiswaan, antara lain meliputi : (a) pemantapan
program, (b) pembinaan siswa di sekolah, (c) pemantapan program kesiswaan.
- Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan
obyek.
- kondisi siswa sangat beragam, sehingga diperlukan
wahana kegiatan yang beragam.
- Siswa hanya akan termotivasi belajar jika mereka
menyenangi apa yang diajarkan.
- Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut
ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan ranah psikomotor.
7.
Manajemen
Keuangan.
Dilihat
dari sisi penggunaan, sumber dana dapat dibagi menjadi 2, yaitu : (a) Anggaran untuk kegiatan rutin, berupa
gaji, biaya operasional sehari-hari sekolah, dan sebagainya dan (b) Anggaran
untuk pengembangan sekolah.
Masalah
keuangan seringkali menjadi masalah yang cukup rumit di sekolah. Berikut ini
beberapa cara yang dapat ditempuh oleh kepala sekolah dalam pengelolaan
keuangan, yaitu :
a.
Dengan terbatasnya dana dari pemerintah, maka peran
BP3/masyarakat, termasuk para pengusaha sangat diperlukan.
b.
Pengelolaan dana harus terbuka dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
c.
Pada dasarnya, rencana keuangan adalah penjabaran
pembiayaan program kerja yang dituangkan dalam RAPBS.
d.
Mengingat ada sumber dana di sekolah, maka dalam
penyusunan RAPBS maupun pelaksanaannya perlu memperhatikan koordinasi agar
tidak terjadi tumpang tindih.
e.
Pengadministrasian dana harus dilakukan secara tertib
sesuai dengan aturan administrasi yang berlaku.
f.
Bukti pencatatan keuangan harus siap untuk diperiksa
setiap saat.
g.
Administrasi keuangan harus dilakukan secara terbuka.
8.
Manajemen
Peningkatan Mutu.
Manajemen
peningkatan mutu adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada
sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada
ketersediaan data kuantitatif dan kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen
sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan
organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Dalam
manajemen peningkatan mutu, terkandung upaya : (a) mengendalikan proses yang
berlangsung di sekolah, baik kurikulum maupun adminstrasi, (b) melibatkan
proses diagnosis dan proses tindakan untuk menindaklanjuti diagnosis, (c)
memerlukan partisipasi semua pihak, baik kepala sekolah, guru, staf
administrasi, siswa, orang tua siswa dan pakar.
Penyusunan
program peningkatan mutu dilakukan dengan mengaplikasikan 4 teknik, yaitu :
a.
School Review
Suatu proses
dimana keseluruhan komponen sekolah bekerja sama, khususnya dengan orang tua
dan tenaga ahli untuk mengevaluasi dan menilai efektifitas sekolah serta mutu
lulusannya.
b.
Bencmarking
Suatu kegiatan
untuk menetapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode
tertentu.
c.
Qualiy Assurance
Suatu teknik
untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana
mestinya.
d.
Quality Control
Suatu sistem
untuk mendeteksi terjadinya penyimpamgan kualitas output yang tidak sesuai
dengan standar.
Pelaksanaan
manajemen peningkatan mutu meliputi 3 tahap yaitu tahap persiapan, tahap
implementasi, dan tahap tindak lanjut.
C.
Implementasi Managemen
Berbasis Sekolah
Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab pendidikan,
terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subyek yang bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, tangguh, kreatif, mandiri, demokratis dan
profesional pada bidangnya masing-masing. Kompetensi tersebut diperlukan untuk
mengikuti globalisasi dalam segala bidang di seluruh dunia. Kondisi ditengah
persaingan dan pasar bebas manusia dihadapkan pada perubahan perubahan yang
tidak menentu, salah satu akibat yang
terjadi dari kondisi tersebut, adanya hubungan ketidaklinearan antara dunia
pendidikan dan dunia kerja karena apa yang terjadi di lapangan kerja sulit
diikuti oleh pendidikan sehingga kesenjangan tersebut semakin nyata.
Menyadari hal tersebut, pemerintah telah melakukan penyempurnaan sisitem
pendidikan, baik melalui penataan perangkat lunak (soft ware) maupun perangkat keras (hard ware). Upaya tersebut
antara lain dikeluarkan Undang Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang
Otonomi Daerah, serta diikuti oleh penyempurnaan Undang Ondang Sistem
Pendidikan yang secara langsung berpengaruh terhadap perencanaan, pelaksanaan
dan evaluasi pendidikan. Dengan berlakunya undang-undang tersebut merubah
kewenangan pusat dari paradikma top- down
atau sentralistik menjadi buttom-up
atau desentralistik.
Perbaikan kurikulum mulai 1998 menjadi kurikulum kompetensi tahun 2004
dilanjutkan dengan penyempurnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 yang
tujuan utamanya tidak lepas dari visi, misi dan strategi Dinas Pendidikan
Nasional pada tingkat kabupaten, kota
harus dapat mempertimbangkan dengan
bijaksana kondisi nyata sekolah dan masyarakat dilingkungannya. Sehingga
dari analisis berbagai pihak diperlukan paradigma baru dengan menerapkan
manegemen berbasis sekolah (school based
management).
Sumber:
Aika, Aruna. 2016. Pendidikan di Indonesia. Gresik: AikaBuku
0 komentar